Langsung ke konten utama

Kenapa Kalau Butuh Darah Harus Di Beli ? ini Penjelasannya !


Halo, Teman-teman UTDP PMI.. Berhubung banyak isu dan hoax yang sedang ramai di media sosial tentang "Mafia Darah" dan pertanyaan-pertanyaan tentang "Kenapa sih kalo butuh darah kita harus beli ?
Kita kan Donor Darah itu sukarela kenapa saat butuh kita harus ngeluarin biaya?" YUK, kita mengenal BPPD atau Biaya Pengganti Pengolahan Darah..

Apa itu BPPD ?

Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) adalah biaya yang kita keluarkan untuk penggantian
proses pengolahan darah, bukan “harga jual darah”. Setiap darah yang didistribusikan
kepada pasien, membutuhkan banyak komponen. Darah harus melalui proses pengolahan dan
pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut bermutu, aman dan terbebas
dari berbagai macam penyakit, terutama penyakit – penyakit yang dapat menular
melalui transfusi darah, seperti Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV/AIDS.

Apa saja 3 komponen tersebut?

Tiga komponen penghitungan biaya pengganti pengolahan darah :
Komponen Jasa
- Tenaga
- Pembinaan Donor
- Transportasi

Komponen Administrasi
-Kartu Donor
- Formulir Donor
- Label kantong darah
- Simdondar
- Dll

Komponen Bahan dan Alat Habis Pakai
- Alat dan Bahan antiseptik
- Kantong Darah
- Bahan Pemeriksaan Hb
- Reagensia ujisaring darah
- Reagensia uji silang serasi
- Dll

Setelah melihat kebutuhan yang harus dikeluarkan dari
komponen-komponen tersebut barulah kita dapat menentukan
harga dari 1 kantong darah.

LALU BERAPAKAH BIAYA YANG HARUS DIKELUARKAN
UNTUK 1 KANTONG DARAH ?

Menurut Surat Edaran No. HK/Menkes/31/li 2014 tentang pelaksanaan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dan KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT PALANG MERAH INDONESIA No: 017/KEP/PP PMI/2014 TENTANG PENETAPAN BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH (BPPD) UDD PMI sebesar Rp. 360.000,- per kantong darah.

KALAU DI RUMAH SAKIT, KENAPA LEBIH MAHAL YAH?

Untuk distribusi ke rumah sakit, Kantong darah yang sudah siap digunakan akan disimpan di Bank Darah Rumah Sakit atau kita kenal dengan nama BDRS. Menurut Permenkes 83 tahun 2014 pasal 52 disebutkan bahwa Biaya Penggantian Pengolahan Darah di BDRS merupakan biaya yang dibebankan kepada masyarakat atas penyelenggaraan kegiatan pengolahan darah dari UTD dan biaya penyelenggaraan pelayan darah di BDRS dan ditetapkan oleh kepala/direktur rumah sakit. Biaya penggantian Pengolahan darah sebagaimana dimaksud paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari biaya penggantian penggolahan darah perkantong dari UTD yang memiliki kemampuan pelayanan dengan metode konvensional.

Jadi Ingat yah, yang dibayar itu bukan darahnya tapi
“BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KSR PMI Stai Algazali Gelar Donor Darah

Bulukumba, Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah jatuh setiap tanggal 14 juni, Tahun ini KSR PMI Stai AlGazali Bulukumba gelar Kegiatan Aksi Donor Darah pada hari Kamis, 20 Juni 2019 di Halaman Kampus Stai AlGazali Bulukumba. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 26 kantong darah, yakni darah A sebanyak 6 bag, Darah B sebanyak 9 bag , Darah AB Sebanyak 3 bag , dan darah O sebanyak 8 bag kantong. Dalam kegiatan KSR PMI Kampus ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stok darah yg selama ini banyak permintaan. Menurut Ketua Panitia sekaligus kordinator devisi donor darah KSR PMI Stai algazali friska septiana berharap semoga melalui acara donor ini dapat membantu pasien yg membutuhkan. Disisi lain melalui telpon selulerx komandan KSR PMI Stai AlGazali "Muhammad Awal Ruse " menjelaskan Bahwa Bagi tubuh manusia, fungsi keberadaan darah dirasakan sangat penting dalam menjalankan Metabolisme, sehingga pasokan ketersediaan darah harus dijaga dengan

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt

MAHASISWA UNM KEMBALI BENTROK, TUJUH ORANG TERLUKA

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar -, Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali terlibat bentrok didalam kampus, jalan Maliengkeri, kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang melibatkan dua fakultas yaitu Fakultas Bahasa dan Fakultas Seni siang tadi. Kedua Fakultas ini saling menyerang menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur (panah) serta senjata api rakitan jenis Papporo, kamis 21/11/2019. Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengemukakan bahwa bentrok antar dua fakultas tersebut pecah sekitar pukul 13.20 wita siang tadi. "Kami tiba didalam kampus langsung melerai konflik antara dua kubu tersebut dengan menembakkan gas air mata agar kedua kubu saling menjauh," Ungkapnya. dari Informasi yang dihimpun, diduga bentrok pecah lantaran salah satu pihak tidak menerima rekannya diamankan oleh pihak kepolisian lalu melakukan  penyerangan terlebih dahulu. Akibat dari bentrok ini, tercatat tujuh orang mahasiswa