Langsung ke konten utama

Edukasi Bersama Pakar Ahli Toksin: Sosialisasi Penanganan Tatalaksana Kasus Gigitan Ular


SAMARINDA, - KawanMuda- Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan kasus gigitan ular bersama Narasumber Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA (Ketua Tim Kerja Kebijakan dan Strategi Tata Kelola Keracunan Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia), Ketua Indonesia Toxinology Society (ITS) atau Perhimpunan Toksinologi Indonesia. Beliau dikenal sebagai satu-satunya dokter ahli toksinologi ular berbisa di Indonesia yang fokus pada penanganan kasus gigitan hewan berbahaya dan aktif mengedukasi tenaga medis mengenai antivenom. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Aula Kantor Disdamkarmat dan dihadiri oleh relawan di Kota Samarinda pada tanggal 2 April 2026


Pada kasus gigitan ular pasien sistemik yang dikonsultasikan hari Minggu, 29 Maret 2026 waktu dini hari. Telah ditatalaksana RSUD Abdoel Wahab Syahranie Samarinda dan Dokter telah melakukan pertolongan pertama imobilisasi dan pertolongan Airway Breathing Circulation yang sudah benar, tatalaksana sesuai pedoman dan di waktu yang benar, serta telah konsultasi dengan Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA untuk mendapatkan antikolinesterase dan antivenom dengan jenis dan dosis yang tepat. 

Senin, 30 Maret 2026 pasien sudah lepas ventilator menunjukkan perbaikan keadaan umum dan pemeriksaan fisik yang baik sehingga kondisi pasien pulih dengan cepat dan dapat dipindahkan keruang perawatan biasa. Dalam waktu 2 (dua) hari RSUD Abdoel Wahab Syahranie berhasil mengatasi kasus neurotoksin berat dengan koma dan pasien sembuh sempurna tanpa kecacatan. Untuk ketersediaan antivenom stok tersedia di Dinas Kesehatan sehingga seluruh Rumah Sakit di Kalimantan Timur dapat meminta antivenom jika ada kasus sistemik yang telah di konsultasikan dengan expert/ahli toksin Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA.

Dalam paparan beliau pertolongan pertama gigitan ular adalah imobilisasi (mengurangi pergerakan) karena racun/venom ular menyebar melalui kelenjar getah bening bukan melalui darah (jadi jika ada yg bilang diikat/dihisap, disiram air panas dll itu tidak benar), Segera ke fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat untuk observasi (fase lokal atau sistemik) dan penanganan lanjutan. Apabila tanda sistemik muncul saat digigit ular (venom efek : kelemahan otot ptosis/kelopak mata terasa berat susah membuka, susah menelan, pendarahan gusi, urin berdarah, dll), dilakukan pertolongan airway breathing circulation dan bs di diberikan antivenom sesuai venom efek yg terjadi (hematotoksin /  neuro toksin) dan pemberian hanya bisa di lakukan sesuai advice Ahli Toksin Kemenkes RI Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA. Tatalaksana kasus sistemik hanya bisa dilakukan di rumah sakit, karena pasien sistemik membutuh alat penunjang medis dan pemeriksaan laboratorium lanjutan yang lengkap tersedia di rumah sakit. Tidak semua kasus gigitan ular diberikan antivenom, apabila tidak menimbulkan venom efek (fase lokal) maka tidak di berikan antivenom dan apabila ular yg mengigit bukan jenis ular berbisa juga tidak diberikan antivenom (contoh python tdk berbisa).


Jenis antivenom di Kalimantan Timur hanya cocok untuk jenis Polineuro Thailand, Polihemato Thailand, Seasnake Australia selain dari jenis antivenom tersebut tidak bisa diberikan karena tidak sesuai dengan jenis ular yg di wilayah Kaltim (contoh biosave tidak cocok untuk jenis ular wilayah Kaltim). Untuk stok antivenom di Dinas Kesehatan disediakan hibah oleh Kementerian Kesehatan RI dan hanya bisa di berikan sesuai prosedur ke pasien apabila ada tanda sistemik dan telah mendapatkan advice/rekom oleh ahli toksin Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA, BKPK Kemenkes RI.

Beliau meyampaikan tidak ada keterlambatan antivenom, ada langkah-langkah atau prosedur yakni: Pertolongan pertama Imobilisasi Pertolongan Airway Breathing Circulation Disability Antivenom / Antikolinesterase (fase sistemik)

Untuk selanjutnya kegiatan kolaborasi dan peningkatan tatalaksana kasus sesuai standar WHO bersama Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K)., FICEP., FIMMA akan terus dilaksanakan berlanjut. Jangan panik jika tergigit ular, tetap tenang, imobilisasi/kurangi pergerakan, segera ke faskes/puskesmas terdekat.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kemanusiaan Fandi Siap Bertarung di Muskab PMI Bulukumba

Bulukumba, -KawanMuda – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat. Agenda penting ini menjadi momentum penentuan arah baru organisasi kemanusiaan tersebut ke depan. Sejumlah tokoh dan pejabat pemerintah mulai mencuat sebagai kandidat yang siap bertarung dalam Muskab PMI. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Bulukumba, **Dr. Pagga Kantoro**, menegaskan bahwa pelaksanaan Muskab menjadi langkah strategis untuk membentuk kepengurusan definitif. Menurutnya, keberadaan kepengurusan yang sah sangat dibutuhkan agar PMI Bulukumba dapat kembali bergerak optimal dalam menjalankan misi kemanusiaan di tengah masyarakat. Di antara nama yang mulai menyatakan kesiapannya adalah **Andi Arifandi Mus**, yang akrab disapa Fandi. Ia dikenal sebagai relawan aktif sekaligus Pembina KSR PMI STAI Al-Gazali Bulukumba. Fandi juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PMI Bidang Relawan periode 2016–2021. Fandi menilai PMI Bulukumba m...

Ka'bah Baitullah Saksi At-Tauhid di Awal dan di Akhir Manusia

Opini,- Ka’bah adalah bangunan berbentuk kubus yang menjadi pusat ibadah seluruh umat Islam di dunia. Ka’bah juga diketahui sebagai bangunan tertua yang pertama kali didirikan atas wujud kemuliaan dan keberkahan. Dari sana, dapat dimaknai bahwa Ka’bah merupakan kesatuan arah kiblat umat Islam dalam menyembah dan mengesakan Allah Swt. Oleh sebab itu, Ka’bah kemudian dikenal dengan sebutan Baitullah (rumah Allah) dan al-baitul al-atiq (bangunan tertua). Ritual Ibadah keliling ini disebut thawaf agar manusia mengingat kembali asal mula jatidiri saat pertama kali diciptakan untuk totalitas ubudi.  Kita tidak menyembah Ka'bah seperti kesimpulan ngawur, sama sekali tidak, persis ketika malaikat dan Iblis diminta sujud kepada Adam, iblis lah yang terkutuk karena punya kesimpulan ngawur. Ba'itullah simbol meng-Esa-kan, bentuk totalitas manusia atas Ilah dan Rabb-Nya.  Bangunan ini sempat dibiarkan ditinggalkan manusia setalah bencana banjir bandang Nuh AS, beberapa abad lamanya kemudi...