Samarinda, Pertemuan Koordinasi Teknis Regional Maintenance Center (RMC) sebagai Sistem Rujukan Pemeliharaan SPA di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan pada 29 sd 1 Mei 2019 di Hotel Grand Victoria Samarinda dengan peserta dari Dinas Kesehatan Kab/ Kota se Kalimantan timur dan staf terkait yang menangani alat kesehatan dan staf pelayanan kesehatan di Puskesmas Kab/Kota se Kaltim,, Kepala UPTD Labkes, serta Kepala seksi dan staf terkait yang menangani alat kesehatan Dinkes Provinsi Kalimantan Timur.
Asmaranto Prajoko selaku Narasumber dari Direktorat Fasyankes Kemenkes RI pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang kebijakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 54 tahun 2015 tentang pengujian kalibrasi alat kesehatan, pemerintah daerah harus berperan serta dalam menyediakan unit pemeliharaan, pengujian peralatan kesehatan yang dikenal dengan Regional Maintenance Center (RMC).
Pada pertemuan tersebut dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan, Rini Retno Sukesi menjelaskan fasilitas pelayanan Kesehatan dapat dikatakan bermutu apabila tersedia SDM yang kompeten serta tersedianya sarana dan prasarana dan peralatan kesehatan yang aman dan baik.Oleh sebab itu diperlukan peserta yang mempunyai pemahaman dan kemampuan dalam persiapan pembentukan Regional Maintenance (RCM) sebagai sistem Rujukan Pemeliharaan SPA di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar