Bulukumba, penipuan dengan cara meminta sumbangan mengatasnamakan Salah satu Panti Asuhan di Kabupaten Bulukumba. Pelaku melakukan aksi nya di sekitar pasar sentral Bulukumba pada hari Sabtu,16 mei 2020.
Pelaku atas nama Jasman bin Hamsina warga Camba Camba Kabupaten Jeneponto melakukan Aksinya di Sekitaran Kota Bulukumba dengan meminta sumbangan mengatasnamakan Panti Asuhan Al. A'RAAF Bulukumba.
Salah satu tempat yang dilakukan oleh pelaku melakukan aksi nya yakni di Pasar Sentral Bulukumba dan Pertokoan , dan berhasil mengumpulkan uang sebesar 6.085.000 .
Namun aksi tersebut di ketahui oleh beberapa warga yang ada di pasar sentral , kemudian dibawa langsung ke posko Pasar selanjutnya di bawa ke Polsek Ujung Bulu untuk diamankan.
Menurut salah satu korban penjual pakaian yang tidak mau disebut namanya mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku untuk menyumbang ,pelaku mengatakan bahwa "masa tidak ada uang ta "
Pelaku masih tahap penyelidikan di polsek ujungbulu , apakah pelaku menjalankan aksinya sendiri atau dia berkelompok.
Laporan : A. Arifandi
Editor : Andi Hebry
Komentar
Posting Komentar