Langsung ke konten utama

Berbeda Hasil Laboratorium, Keluarga Pasien di Kab. Gowa menuntut RS Bhayangkara Makassar

Gowa, curhatan Suami pasien Yang di Vonis oleh RS Bhayangkara Makassar sebagai Pasien PDP padahal dari Surat Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menyatakan bahwa pasien Tersebut Negatif Covid19 .

Nama Pasien : Nurhayani Abram
beralamat : Bumi Palangga Mas Kabupaten Gowa Sulsel.
Warga Asli Kab. Bulukumba.


" Hampir semua orang yang saya temui, membuat pernyataan kalau mereka sakit apapun sudah tidak mau lagi ke rumah sakit, Karena trauma mendengar dan menyaksikan begitu gampangnya pasien di vonis PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Dan vonis PDP sudah menjadi status AIB yang sangat menakutkan dan sangat mengerikan bagi manusia manapun saat ini, karena apabila pasien yang di vonis PDP menemui ajalnya di rumah sakit pasti akan di kebumikan dengan protokol covid, yang Istilah bagi kami orang bugis - makassar "mate jangan sikaju" belum lagi sangsi sosial yang didapatkan keluarga pasien yang sangat menyakitkan.
Karena status PDP adalah status yang tidak jelas, dan apabila status jelas yang dibuktikan dengan hasil swab yang resmi menyatakan negative covid 19, pemerintah sudah tidak mau tahu dengan semua kesedihan dan kedukaan yang dialami keluara pasien, pemerintah tidak mau tahu dan cuek dengan sangsi sosial yang sangat menyakitkan yang dialami oleh keluarga pasien.
Pertanyaan besarnya sekarang :

1. Apakah pemerintah adalah manusia yang punya perasaan atau tidak?
2. Apakah pemerintah punya rasa keadilan untuk rakyatnya atau Tidak?
3. Apakah pemerintah mau menjalankan hak2 kehidupan rakyatnya sesuai yang diperintahkan oleh undang - Undang atau tidak.
4. Masihkah kita mau percaya dan menghormati pemerintah atau tidak.
5. Apa sebenrnya tujuan pemerintah mensosialisasikan dan mewacanakan kalau covid 19 begitu menakutkan dan begitu sangat mengerikan, pertanyaan trakhir,
6. Apa sebenarnya covid 19 ini ?

Tapi satu pengharapan saya yang sangat penting, semoga apa yang saya urai di atas bukan hanya karena anggaran Semata. 🙏🙏🙏

Apa uraian saya di atas adalah kisah nyata dan saya siap bertanggung jawab atas postingan saya ini, dan kalau yang membaca postingan ini setuju dengan uraian diatas silahkan dibagikan biar bisa sampai ke Tim gugus untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan protokol mereka.



Penulis :
Andi Baso Ryadi Mappasulle




Berita Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...