Langsung ke konten utama

Berbeda Hasil Laboratorium, Keluarga Pasien di Kab. Gowa menuntut RS Bhayangkara Makassar

Gowa, curhatan Suami pasien Yang di Vonis oleh RS Bhayangkara Makassar sebagai Pasien PDP padahal dari Surat Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menyatakan bahwa pasien Tersebut Negatif Covid19 .

Nama Pasien : Nurhayani Abram
beralamat : Bumi Palangga Mas Kabupaten Gowa Sulsel.
Warga Asli Kab. Bulukumba.


" Hampir semua orang yang saya temui, membuat pernyataan kalau mereka sakit apapun sudah tidak mau lagi ke rumah sakit, Karena trauma mendengar dan menyaksikan begitu gampangnya pasien di vonis PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Dan vonis PDP sudah menjadi status AIB yang sangat menakutkan dan sangat mengerikan bagi manusia manapun saat ini, karena apabila pasien yang di vonis PDP menemui ajalnya di rumah sakit pasti akan di kebumikan dengan protokol covid, yang Istilah bagi kami orang bugis - makassar "mate jangan sikaju" belum lagi sangsi sosial yang didapatkan keluarga pasien yang sangat menyakitkan.
Karena status PDP adalah status yang tidak jelas, dan apabila status jelas yang dibuktikan dengan hasil swab yang resmi menyatakan negative covid 19, pemerintah sudah tidak mau tahu dengan semua kesedihan dan kedukaan yang dialami keluara pasien, pemerintah tidak mau tahu dan cuek dengan sangsi sosial yang sangat menyakitkan yang dialami oleh keluarga pasien.
Pertanyaan besarnya sekarang :

1. Apakah pemerintah adalah manusia yang punya perasaan atau tidak?
2. Apakah pemerintah punya rasa keadilan untuk rakyatnya atau Tidak?
3. Apakah pemerintah mau menjalankan hak2 kehidupan rakyatnya sesuai yang diperintahkan oleh undang - Undang atau tidak.
4. Masihkah kita mau percaya dan menghormati pemerintah atau tidak.
5. Apa sebenrnya tujuan pemerintah mensosialisasikan dan mewacanakan kalau covid 19 begitu menakutkan dan begitu sangat mengerikan, pertanyaan trakhir,
6. Apa sebenarnya covid 19 ini ?

Tapi satu pengharapan saya yang sangat penting, semoga apa yang saya urai di atas bukan hanya karena anggaran Semata. 🙏🙏🙏

Apa uraian saya di atas adalah kisah nyata dan saya siap bertanggung jawab atas postingan saya ini, dan kalau yang membaca postingan ini setuju dengan uraian diatas silahkan dibagikan biar bisa sampai ke Tim gugus untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan protokol mereka.



Penulis :
Andi Baso Ryadi Mappasulle




Berita Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Salurkan 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat Umum

SAMARINDA, – Dalam rangka Idul Adha 1447 H, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penyembelihan dan pendistribusian kurban sapi sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dengan masyarakat , Samarinda, 27 Mei 2026 Tahun ini, program *Kurban Berbagi* menyalurkan sebanyak * 5 ekor sapi dan 2 Ekor Kambing* yang disembelih di Kantor Dinas Kesehatan. Daging kurban didistribusikan kepada * keluarga penerima manfaat* yang meliputi dhuafa, panti asuhan, warga sekitar, Pensiunan Dinkes dan Pegawai Dinkes sebanyak Kurang Lebih 350 Kantong. Ketua Panitia, Romi Hendra, sekaligus Kasubag Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjalankan syariat, tapi juga memperkuat solidaritas sosial. “Alhamdulillah, tahun ini antusiasme donatur meningkat. Kami berharap daging kurban ini bisa memberi manfaat nyata dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita,” ujarnya. Proses penyembelihan dilakukan sesuai standar syariah dan higienis oleh tim jagal bersertifikat, Distribusi juga meng...

Tidak Terjebak di Lorong Waktu [Renungan Akhir Zaman agar terjaga dari Kesyirikan]

 Oleh : Jaya Mualimin Pendahuluan Terowongan waktu" sering kali merujuk pada konsep ilmiah wormhole (lubang cacing) atau fenomena fiksi ilmiah. Secara teoritis, perjalanan melintasi waktu dimungkinkan melalui fenomena ruang- waktu berdasarkan Teori Relativitas Khusus Albert Einstein. Teori Relativitas seseorang yang bergerak mendekati kecepatan cahaya akan mengalami fenomena dilatasi waktu (waktu berjalan lebih lambat bagi mereka). Paradoks dan Batasan: Perjalanan ke masa lalu sangat mungkin menciptakan paradoks, seperti mengubah sejarah yang menyebabkan penjelajah waktu tidak pernah dilahirkan. Stephen Hawking meragukan perjalanan waktu ke masa lalu bisa terwujud di masa depan. Tetapi Manusia tidak punya pilihan kecuali atas kuasa-Nya karena qodho sudah tertulis dalam Loh Mahfudz.   Lompatan waktu Peristiwa pertama yang dialami sekelompok pemuda al Kahfi masuk di lorong waktu melompati lebih 300 tahun kedepan, mereka mengaku baru bangun tidur semalam. Ketika uang dikanto...

Iqra' itu Perintah Ketauhidan Sepanjang Masa

Oleh: Jaya Mualimin Munawar al Badri Pembuka Risalah terakhir dari bangunan ketauhidan telah paripurna. Risalah Muhammad SAW bagian dari batu bata bangunan tauhid yang diawali perintah Iqra' "bacalah ya Muhammad", menjadi sangat urgen dibicarakan kembali karena tidak hanya berkaitan ketika Muhammad bin Abdullah bertemu Jibril AS di Hira, tetapi juga saat menutup risalah di ujung akhir dunia. Saat digambarkan kondisi ketauhidan telah jauh melenceng dari pesan awal, sehingga  pertolongan Allah tidak hadir ditengah umat dari sisa umur 500 tahun terakhir. Perpecahan, kebodohan, sosial budaya dan kultural yang terpuruk dan memprihatinkan.  Tulisan ini ingin mengetuk hati umat, sehingga dapat kembali meraih cita-cita kejayaannya sesuai perintah wahyu iqra', Inshaallah. Iqra' Perintah Ketauhidan "Iqra'" adalah perintah tauhid pertama yang turun. Bukan kebetulan kata wahyu itu "Bacalah", bukan "Shalatlah" atau "Puasa lah". Karen...