Langsung ke konten utama


Toraja, Bandar Judi Sambung Ayam yang melawan dan mengeluarkan Kata Kata Kasar saat di bubarkan oleh Polisi di tangkap di rumahnya di Jalan Diponegoro Kec. Rantepao Kab Toraja Utara ( Selasa, 7 Juli 2020 ). 

Pelaku bernama Pong Belo ini di tangkap Oleh Aparat Gabungan Polda Sulsel dan Anggota Polres Toraja Utara . 

Pong Belo, bandar judi sabung ayam yang melawan polisi di Toraja akhirnya ditangkap di rumahnya, Selasa (7/7/2020) pukul 06.30 Wita.
Saat diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Jalan Diponegoro, Kecamatan Rantepao, Pong Belo sedang tidur. Dia ditangkap aparat gabungan Polres Toraja Utara dengan Polda Sulsel.
"Tadi pagi penangkapannya. Pelakunya langsung dibawa ke Polda (Sulsel) untuk diperiksa," kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati.

Pong Belo dikabarkan anak anggota DPRD DPRD Toraja Utara.  "Informasinya anak anggota DPRD memang, tapi yang bersangkutan diperiksa," ujar Yudha.

Sebelumnya, seorang pria memecahkan botol minuman keras. Lalu menodongkan ke arah polisi. Peristiwa itu terjadi Minggu, 5 Juli 2020 di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasat Sabhara Toraja Utara, AKP Daryatmo mengatakan, peristiwa bermula saat personil Sat Sabhara Polres Toraja Utara, hendak membubarkan arena Sabung Ayam yang berada di halaman Tongkonan Palasa.
Tiba-tiba, salah seorang pria yang berada di lokasi, bernama Belo, marah-marah dan memaki petugas, bahkan menantang Polisi.
"Pelaku seorang bandar judi, dan mengancam dengan cara mengejar anggota Polres menggunakan sebuah botol yang dipecahkan pelaku," ungkap AKP Daryatmo.
Beberapa warga lalu berusaha menenangkan Belo. Daryatmo bilang, Belo juga sempat memprovokasi warga.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah tenda arena dan pecahan botol bir yang dipakai mengancam. Belo juga saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...