Toraja, Bandar Judi Sambung Ayam yang melawan dan mengeluarkan Kata Kata Kasar saat di bubarkan oleh Polisi di tangkap di rumahnya di Jalan Diponegoro Kec. Rantepao Kab Toraja Utara ( Selasa, 7 Juli 2020 ).
Pelaku bernama Pong Belo ini di tangkap Oleh Aparat Gabungan Polda Sulsel dan Anggota Polres Toraja Utara .
Pong Belo, bandar judi sabung ayam yang melawan polisi di Toraja akhirnya ditangkap di rumahnya, Selasa (7/7/2020) pukul 06.30 Wita.
Saat diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Jalan Diponegoro, Kecamatan Rantepao, Pong Belo sedang tidur. Dia ditangkap aparat gabungan Polres Toraja Utara dengan Polda Sulsel.
"Tadi pagi penangkapannya. Pelakunya langsung dibawa ke Polda (Sulsel) untuk diperiksa," kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati.
Pong Belo dikabarkan anak anggota DPRD DPRD Toraja Utara. "Informasinya anak anggota DPRD memang, tapi yang bersangkutan diperiksa," ujar Yudha.
Sebelumnya, seorang pria memecahkan botol minuman keras. Lalu menodongkan ke arah polisi. Peristiwa itu terjadi Minggu, 5 Juli 2020 di Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasat Sabhara Toraja Utara, AKP Daryatmo mengatakan, peristiwa bermula saat personil Sat Sabhara Polres Toraja Utara, hendak membubarkan arena Sabung Ayam yang berada di halaman Tongkonan Palasa.
Tiba-tiba, salah seorang pria yang berada di lokasi, bernama Belo, marah-marah dan memaki petugas, bahkan menantang Polisi.
"Pelaku seorang bandar judi, dan mengancam dengan cara mengejar anggota Polres menggunakan sebuah botol yang dipecahkan pelaku," ungkap AKP Daryatmo.
Beberapa warga lalu berusaha menenangkan Belo. Daryatmo bilang, Belo juga sempat memprovokasi warga.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah tenda arena dan pecahan botol bir yang dipakai mengancam. Belo juga saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar