Assalamu'alaikum,
Tabe diinfokan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Makassar, Insyaallah mulai Senin, 6 Juli 2020, Pemprov SulSel akan membuka Layanan Rapid Test (Covid 19) GRATIS.
Rapid Test Gratis ini dibuka pada 2 tempat, yaitu.
1. DINAS KESEHATAN PROV.SULSEL
JL.PERINTIS KEMERDEKAAN
TAMALANREA MAKASSAR;
2. GEDUNG PKK PROV.SULSEL
JL.MESJID RAYA MAKASSAR
Bagi yang non-reaktif akan diberikan Surat Keterangan Covid-19 yang berlaku selama 14 (empat belas) hari yang dapat dipergunakan untuk persyaratan Perjalanan Keluar Kota saat masa Pademi.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan, maka pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online dengan terlebih dahulu melalui:
https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
Atau
https://bit.ly/rapidgratis.
Adapun alur Rapid Test Gratis sebagai berikut:
1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran
2. Datang tepat waktu dengan membawa Identitas Diri dan Bukti Pendaftaran
3. Melakukan Registrasi Ulang di lokasi dengan memberikan Identitas diri dan Bukti Pendaftaran
4. Menggunakan Protokol Kesehatan di lokasi (Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan)
Demikian informasi ini untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalam.
TIM GUGUS TUGAS COVID SULSEL
#PKK SULAWESI SELATAN
#DINAS KESEHATAN SULAWESI SELATAN
Laporan : Andi Hebri
Tabe diinfokan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Makassar, Insyaallah mulai Senin, 6 Juli 2020, Pemprov SulSel akan membuka Layanan Rapid Test (Covid 19) GRATIS.
Rapid Test Gratis ini dibuka pada 2 tempat, yaitu.
1. DINAS KESEHATAN PROV.SULSEL
JL.PERINTIS KEMERDEKAAN
TAMALANREA MAKASSAR;
2. GEDUNG PKK PROV.SULSEL
JL.MESJID RAYA MAKASSAR
Bagi yang non-reaktif akan diberikan Surat Keterangan Covid-19 yang berlaku selama 14 (empat belas) hari yang dapat dipergunakan untuk persyaratan Perjalanan Keluar Kota saat masa Pademi.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan, maka pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online dengan terlebih dahulu melalui:
https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
Atau
https://bit.ly/rapidgratis.
Adapun alur Rapid Test Gratis sebagai berikut:
1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran
2. Datang tepat waktu dengan membawa Identitas Diri dan Bukti Pendaftaran
3. Melakukan Registrasi Ulang di lokasi dengan memberikan Identitas diri dan Bukti Pendaftaran
4. Menggunakan Protokol Kesehatan di lokasi (Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan)
Demikian informasi ini untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalam.
TIM GUGUS TUGAS COVID SULSEL
#PKK SULAWESI SELATAN
#DINAS KESEHATAN SULAWESI SELATAN
Laporan : Andi Hebri
Komentar
Posting Komentar