Langsung ke konten utama

IPMR Desak Bawaslu dan Polres Luwu Utara Usut Oknum Intimidasi Warga Rampi

LUWU UTARA, -KAWANMUDA.Com- Puluhan warga Kecamatan Rampi dilaporkan tak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, 09 Desember 2020 lalu.


Pasalnya, mereka diduga mendapat tindakan intimidasi terhadap warga Rampi yang menggunakan A5, untuk memenuhi persyaratan memilih di luar kecamatan Rampi.



Intimidasi terhadap warga Rampi yang menggunakan A5 itu terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatam Masamba, Kabupaten Luwu Utara.


Akibatnya, ada sekitar 30 orang warga Rampi terpaksa golput alias tak dapat menyalurkan hak pilihnya, hanya karena mereka mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.


Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Ramon Dasinga, dalam rilisnya, 


Ia mengaku, peristiwa ini telah dilaporkannya ke Bawaslu Luwu Utara untuk ditindaklanjuti.


Ramon juga menjelaskan, sehari sebelum pencoblosan, warga Rampi telah menyerahkan A5 ke TPS terdekat, dari Mes Rampi di Kelurahan Bone Tua, tepatnya di TPS 9 dan diterima untuk memilih di TPS tersebut.


Pada hari pencoblosan, 9 Desember 2020, sekitar pukul 11:00 wita, warga Rampi yang menggunakan A5 tersebut dipanggil ke TPS 9 untuk melakukan pencoblosan.


Tiba di TPS 9, warga Rampi yang menggunakan A5 mendapat arahan dari pihak KPU yang bertugas di TPS 9. Pihak KPU mengarahkan warga Rampi supaya melapor ke kantor KPU, dengan alasan bahwa A5 yang mereka pegang tidak ditentukan (kosong) tujuan TPS-nya.


Kemudian warga Rampi mengumpulkan A5 mereka dan memberikannya kepada RD, AD dan GNt yang dipercayakan menghadap ke kantor KPU.


Tibanya RD, AD dan GNt di kantor KPU, mereka mendapat arahan dari pihak KPU, supaya membagi tiga A5 warga Rampi, dengan maksud ditempatkan di TPS yang berbeda, yaitu TPS 6 kelurahan Bone Tua, TPS 6 kelurahan Baliase dan TPS 1 desa Laba.


Mereka membagi tugas AD di TPS 6 kel. Bone Tua, GNt di TPS 6 kel. Baliase dan RD di TPS 1 Desa Laba.


Sementara saat RD, AD dan GNt mengurus A5 di kantor KPU, ada salah orang yang tak dikenal datang ke Mes Rampi melakukan tekanan kepada warga Rampi, dengan dengan nada suara keras.


Setelah itu, AD membawa satu bagian A5 tujuan TPS 6 kel Bone Tua sesuai pembagian tugas. Namun tibanya disitu, AD langsung dihalangi 2 warga OTK yang berada TPS 6, dan mendapat perkataan yang tak senonoh.


“Kata orang yang tak dikenal itu, ‘orang Rampi dilarang mencoblos di TPS kami’. Kemudian terjadi adu mulut antara OTK dan pihak KPU yang bertugas di TPS 6. Tapi herannya, pihak keamanan, anggota polisi dan tentara yang bertugas di TPS 6, tidak melakukan kewajibannya sebagai mana mestinya,” tandas Ramon.


Ramon menceritakan, pihak KPU dan AD saat itu, kembali ke kantor KPU untuk menyampaikan kejadian yang mereka terima di TPS 6 kel. Bone Tua.


Tibanya AD dan pihak KPU di kantor KPU, suasana di Mes Rampi yang ada di Kel. Bone Tua, semakin memanas. Lagi-lagi ada orang yang tak dikenal (OTK) mendatangi warga Rampi yang di Mes Rampi dan melakukan tindakan intimidasi kepada warga Rampi.


“Warga Rampi yang mendapat ancaman intimidasi dari OTK tersebut semakin panik dan ketakutan. Warga Rampi yang sudah panik meninggalkan Mes Rampi demi menjaga keselamatan nyawa mereka, dan sebagian warga mencari TPS yang ada di kel. Bone Tua, karena tidak ingin hak pilihnya sia-sia (golput),” ujarnya.


Kemudian, tibanya di salah satu TPS 3 kel. Bone Tua menggunakan kendaraan roda empat, warga Rampi ini ditolak, dengan alasan kotak suara sudah habis.


Sehingga mereka melanjutkan perjalanan mereka menuju TPS 8 kel. Bone Tua. Namun tibanya mereka di sana, terjadi lagi tindakan intimidasi dari OTK yang jumlahnya bertambah menjadi sekitar 10 orang.


“Di sana hampir terjadi tindakan adu fisik, dimana OTK tersebut sudah mengancam warga Rampi menggunakan menngunakan barang tajam jenis gunting. Mengingat suasana semakin memanas terpaksa warga Rampi meninggalkan TPS tersebut menggunakan kendaraan roda empat yang mereka gunakan tadi, dan mencari tempat perlindungan yang aman,” ujar Ramon.


Ramon mengatakan, kendaraan yang mereka gunakan, sempat mendapat lemparan batu dari rombongan OTK tersebut, tapi untungnya tidak ada korban pada peristiwa yang tersebut.


“Kita semua berharap berdemokrasi dengan sehat dan aman tapi, sangat disayangkan melihat tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap warga Rampi, yang niatnya baik ingin memilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara lima tahun kedepan di kecamatan Masamba,” katanya.


Meskipun Kecamatan Rampi masih daerah terisolasi, tapi secara geografis Kecamatan Rampi adalah bagian dari Luwu Utara secara khusus, dan Negara Indonesia secara umum.


“Maka dari itu, Rampi juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memeriakan pesta demokrasi dalam Pilkada Luwu Utara,” katanya.


Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR) menyampaikan keberatan.


IPMR mengutuk dan mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap warga Rampi di Masamba, pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rabu, 09 Desember 2020.


“Kami juga mendesak dengan tegas kepada pihak Bawaslu Luwu Utara dan Polres Luwu untuk memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,”    tegas Ramon.




Laporan : Andi Hanun

Teropongsulseljaya. Com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...