Langsung ke konten utama

IPMR Desak Bawaslu dan Polres Luwu Utara Usut Oknum Intimidasi Warga Rampi

LUWU UTARA, -KAWANMUDA.Com- Puluhan warga Kecamatan Rampi dilaporkan tak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, 09 Desember 2020 lalu.


Pasalnya, mereka diduga mendapat tindakan intimidasi terhadap warga Rampi yang menggunakan A5, untuk memenuhi persyaratan memilih di luar kecamatan Rampi.



Intimidasi terhadap warga Rampi yang menggunakan A5 itu terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatam Masamba, Kabupaten Luwu Utara.


Akibatnya, ada sekitar 30 orang warga Rampi terpaksa golput alias tak dapat menyalurkan hak pilihnya, hanya karena mereka mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.


Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR), Ramon Dasinga, dalam rilisnya, 


Ia mengaku, peristiwa ini telah dilaporkannya ke Bawaslu Luwu Utara untuk ditindaklanjuti.


Ramon juga menjelaskan, sehari sebelum pencoblosan, warga Rampi telah menyerahkan A5 ke TPS terdekat, dari Mes Rampi di Kelurahan Bone Tua, tepatnya di TPS 9 dan diterima untuk memilih di TPS tersebut.


Pada hari pencoblosan, 9 Desember 2020, sekitar pukul 11:00 wita, warga Rampi yang menggunakan A5 tersebut dipanggil ke TPS 9 untuk melakukan pencoblosan.


Tiba di TPS 9, warga Rampi yang menggunakan A5 mendapat arahan dari pihak KPU yang bertugas di TPS 9. Pihak KPU mengarahkan warga Rampi supaya melapor ke kantor KPU, dengan alasan bahwa A5 yang mereka pegang tidak ditentukan (kosong) tujuan TPS-nya.


Kemudian warga Rampi mengumpulkan A5 mereka dan memberikannya kepada RD, AD dan GNt yang dipercayakan menghadap ke kantor KPU.


Tibanya RD, AD dan GNt di kantor KPU, mereka mendapat arahan dari pihak KPU, supaya membagi tiga A5 warga Rampi, dengan maksud ditempatkan di TPS yang berbeda, yaitu TPS 6 kelurahan Bone Tua, TPS 6 kelurahan Baliase dan TPS 1 desa Laba.


Mereka membagi tugas AD di TPS 6 kel. Bone Tua, GNt di TPS 6 kel. Baliase dan RD di TPS 1 Desa Laba.


Sementara saat RD, AD dan GNt mengurus A5 di kantor KPU, ada salah orang yang tak dikenal datang ke Mes Rampi melakukan tekanan kepada warga Rampi, dengan dengan nada suara keras.


Setelah itu, AD membawa satu bagian A5 tujuan TPS 6 kel Bone Tua sesuai pembagian tugas. Namun tibanya disitu, AD langsung dihalangi 2 warga OTK yang berada TPS 6, dan mendapat perkataan yang tak senonoh.


“Kata orang yang tak dikenal itu, ‘orang Rampi dilarang mencoblos di TPS kami’. Kemudian terjadi adu mulut antara OTK dan pihak KPU yang bertugas di TPS 6. Tapi herannya, pihak keamanan, anggota polisi dan tentara yang bertugas di TPS 6, tidak melakukan kewajibannya sebagai mana mestinya,” tandas Ramon.


Ramon menceritakan, pihak KPU dan AD saat itu, kembali ke kantor KPU untuk menyampaikan kejadian yang mereka terima di TPS 6 kel. Bone Tua.


Tibanya AD dan pihak KPU di kantor KPU, suasana di Mes Rampi yang ada di Kel. Bone Tua, semakin memanas. Lagi-lagi ada orang yang tak dikenal (OTK) mendatangi warga Rampi yang di Mes Rampi dan melakukan tindakan intimidasi kepada warga Rampi.


“Warga Rampi yang mendapat ancaman intimidasi dari OTK tersebut semakin panik dan ketakutan. Warga Rampi yang sudah panik meninggalkan Mes Rampi demi menjaga keselamatan nyawa mereka, dan sebagian warga mencari TPS yang ada di kel. Bone Tua, karena tidak ingin hak pilihnya sia-sia (golput),” ujarnya.


Kemudian, tibanya di salah satu TPS 3 kel. Bone Tua menggunakan kendaraan roda empat, warga Rampi ini ditolak, dengan alasan kotak suara sudah habis.


Sehingga mereka melanjutkan perjalanan mereka menuju TPS 8 kel. Bone Tua. Namun tibanya mereka di sana, terjadi lagi tindakan intimidasi dari OTK yang jumlahnya bertambah menjadi sekitar 10 orang.


“Di sana hampir terjadi tindakan adu fisik, dimana OTK tersebut sudah mengancam warga Rampi menggunakan menngunakan barang tajam jenis gunting. Mengingat suasana semakin memanas terpaksa warga Rampi meninggalkan TPS tersebut menggunakan kendaraan roda empat yang mereka gunakan tadi, dan mencari tempat perlindungan yang aman,” ujar Ramon.


Ramon mengatakan, kendaraan yang mereka gunakan, sempat mendapat lemparan batu dari rombongan OTK tersebut, tapi untungnya tidak ada korban pada peristiwa yang tersebut.


“Kita semua berharap berdemokrasi dengan sehat dan aman tapi, sangat disayangkan melihat tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap warga Rampi, yang niatnya baik ingin memilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara lima tahun kedepan di kecamatan Masamba,” katanya.


Meskipun Kecamatan Rampi masih daerah terisolasi, tapi secara geografis Kecamatan Rampi adalah bagian dari Luwu Utara secara khusus, dan Negara Indonesia secara umum.


“Maka dari itu, Rampi juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memeriakan pesta demokrasi dalam Pilkada Luwu Utara,” katanya.


Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR) menyampaikan keberatan.


IPMR mengutuk dan mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap warga Rampi di Masamba, pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rabu, 09 Desember 2020.


“Kami juga mendesak dengan tegas kepada pihak Bawaslu Luwu Utara dan Polres Luwu untuk memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,”    tegas Ramon.




Laporan : Andi Hanun

Teropongsulseljaya. Com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Salurkan 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat Umum

SAMARINDA, – Dalam rangka Idul Adha 1447 H, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penyembelihan dan pendistribusian kurban sapi sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dengan masyarakat , Samarinda, 27 Mei 2026 Tahun ini, program *Kurban Berbagi* menyalurkan sebanyak * 5 ekor sapi dan 2 Ekor Kambing* yang disembelih di Kantor Dinas Kesehatan. Daging kurban didistribusikan kepada * keluarga penerima manfaat* yang meliputi dhuafa, panti asuhan, warga sekitar, Pensiunan Dinkes dan Pegawai Dinkes sebanyak Kurang Lebih 350 Kantong. Ketua Panitia, Romi Hendra, sekaligus Kasubag Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjalankan syariat, tapi juga memperkuat solidaritas sosial. “Alhamdulillah, tahun ini antusiasme donatur meningkat. Kami berharap daging kurban ini bisa memberi manfaat nyata dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita,” ujarnya. Proses penyembelihan dilakukan sesuai standar syariah dan higienis oleh tim jagal bersertifikat, Distribusi juga meng...

Tidak Terjebak di Lorong Waktu [Renungan Akhir Zaman agar terjaga dari Kesyirikan]

 Oleh : Jaya Mualimin Pendahuluan Terowongan waktu" sering kali merujuk pada konsep ilmiah wormhole (lubang cacing) atau fenomena fiksi ilmiah. Secara teoritis, perjalanan melintasi waktu dimungkinkan melalui fenomena ruang- waktu berdasarkan Teori Relativitas Khusus Albert Einstein. Teori Relativitas seseorang yang bergerak mendekati kecepatan cahaya akan mengalami fenomena dilatasi waktu (waktu berjalan lebih lambat bagi mereka). Paradoks dan Batasan: Perjalanan ke masa lalu sangat mungkin menciptakan paradoks, seperti mengubah sejarah yang menyebabkan penjelajah waktu tidak pernah dilahirkan. Stephen Hawking meragukan perjalanan waktu ke masa lalu bisa terwujud di masa depan. Tetapi Manusia tidak punya pilihan kecuali atas kuasa-Nya karena qodho sudah tertulis dalam Loh Mahfudz.   Lompatan waktu Peristiwa pertama yang dialami sekelompok pemuda al Kahfi masuk di lorong waktu melompati lebih 300 tahun kedepan, mereka mengaku baru bangun tidur semalam. Ketika uang dikanto...

Iqra' itu Perintah Ketauhidan Sepanjang Masa

Oleh: Jaya Mualimin Munawar al Badri Pembuka Risalah terakhir dari bangunan ketauhidan telah paripurna. Risalah Muhammad SAW bagian dari batu bata bangunan tauhid yang diawali perintah Iqra' "bacalah ya Muhammad", menjadi sangat urgen dibicarakan kembali karena tidak hanya berkaitan ketika Muhammad bin Abdullah bertemu Jibril AS di Hira, tetapi juga saat menutup risalah di ujung akhir dunia. Saat digambarkan kondisi ketauhidan telah jauh melenceng dari pesan awal, sehingga  pertolongan Allah tidak hadir ditengah umat dari sisa umur 500 tahun terakhir. Perpecahan, kebodohan, sosial budaya dan kultural yang terpuruk dan memprihatinkan.  Tulisan ini ingin mengetuk hati umat, sehingga dapat kembali meraih cita-cita kejayaannya sesuai perintah wahyu iqra', Inshaallah. Iqra' Perintah Ketauhidan "Iqra'" adalah perintah tauhid pertama yang turun. Bukan kebetulan kata wahyu itu "Bacalah", bukan "Shalatlah" atau "Puasa lah". Karen...