LSM GPAN Indonesia menduga Kecamatan Jati Agung dan Pendamping Desa lemah dalam pengawasan dan pendampingan pelaksanaan dana desa di 21 desa di jati agung.
Lampung Selatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia menduga lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan jati agung serta pendampingan dari pendamping di 21 desa di jati agung terkait pembangunan pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana desa, yang terindikasi sarat akan korupsi hal ini disampaikan ketua LSM GPAN Indonesia Edi Syahputra Sitorus ST .
yang telah melakukan investigasi langsung dan diduga adanya Tipikor dalam pelaksanaan pekerjaan onderlaqh di desa sinar rejeki yang diduga estimasi kerugian Rp. 64.541.016 dan rabat beton di desa sumber jaya yang diduga estimasi kerugian mencapai Rp.112.113.450 tahun 2019.
Saat ini pelaporan utk 2 desa tersebut sudah masuk ke Kejari dan pihak terkait lainnya.
Sampai berita ini diturunkan belum adanya tindak lanjut dari pihak kecamatan, inspektorat Lamsel, dan dinas pmd untuk hal ini.
Berita Teropong Sulsel Jaya
Komentar
Posting Komentar