Langsung ke konten utama

DiNilai Langgar Aturan Organisasi, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Se - Kota Makassar Tolak Hasil Musyda XIII

Makassar, Sebanyak 14 dari 20 Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah melakukan penolakan terhadap klaim sepihak & gerakan ‘Mosi Tidak Percaya’ atas putusan hasil rapat formatur terpilih Musyawarah Daerah (Musyda) Pemuda Muhammadiyah Makassar ke-13 yang diselenggarakan di Gedung Pusat Dakwah Islami Muhammadiyah (Pusdim), Jl. Gunung Lompo Battang 201, beberapa waktu lalu. (14-15/12/2019)


Sebelumnya, Musyda Pemuda Muhammadiyah XIII menghasilkan 9 nama formatur terpilih sebagai tim perumus susunan pengurus Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah yang akan datang.

Namun, diketahui pada prosesnya rapat formatur cacat & tidak berjalan sesuai aturan organisasi yang berlaku. Dari 9 formatur yang terpilih, hanya sebagian yang menghadiri rapat untuk memutuskan Awang Darmawan sebagai Ketua terpilih PD Pemuda Muhammadiyah. Seharusnya mutlak mengikuti Pasal 11 ayat 2, dan ayat 3 Anggaran Dasar Pemuda Muhammadiyah yang menyatakan bahwa Ketua Pimpinan Daerah dipilih dan ditetapkan oleh 9 (Sembilan) anggota formatur yang terpilih pada Musyawarah Daerah.

Hal ini mendorong bergeraknya para Pimpinan Cabang Se-Kota Makassar untuk melakukan penolakan & gerakan ‘Mosi Tidak Percaya’ pada hasil Musyda menyangkut rapat formatur yang dinilai cacat aturan organisasi.

Para Pimpinan tersebut Cabang mendorong agar diadakannya rapat ulang formatur yang sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

Asrullah, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammdiyah Mariso menyanyangkan sikap formatur terpilih yang dinilai terlalu terburu-buru & memaksakan kehendak dalam memutuskan Ketua Umum terpilih.

“Kami menyanyangkan sikap sebagian formatur yang mengadakan rapat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Asrullah.

Reporter : vhr vharel
Berita Teropong Sulsel Jaya
Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...