Langsung ke konten utama

TIDAK SESUAI MEKANISME, BUPATI DIMINTA UNTUK TIDAK MELANTIK ANGGOTA BPD DESA HOTE


Buru Selatan- Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Waesama tinggal menghitung hari, hal ini terlihat dari persiapan dan pemerintah kecamatan Waesama. Tapi dibalik itu ternyata menyimpang permasalahan dalam mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota BPD yang akan dilantik, misalkan di desa Hote.



Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemuda desa Hote yakni Hairun Latuwael. Dia menuturkan bahwa pengangkatan anggota BPD di Desa Hote tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam UU.
"Saya ingin menyampaikan bahwa proses pengangkatan anggota BPD yang akan dilantik serentak khususnya Desa Hote cacat prosedur/tidak sesuai mekanisme. Dimana nama-nama yang diusulkan oleh kepala desa untuk dilantik tidak melalui pemilihan atau musyawarah para tokoh. Pengankatan anggota BPD tidak transparan dan terkesan tertutup yang dilakukan oleh kepala desa.

Olehnya itu saya meminta kepada Bupati Buru Selatan, Bapak Tagop Soulisa untuk tidak melantik dan membatalkan nama-nama yang akan dilantik dan memerintahkan kepala desa lewat Camat segera memproses ulang pemilihan dan pengangkatan anggota BPD Desa Hote. Tuturnya!

Dia juga menambahkan "Bagaimana pemerintahan desa mau jalan baik kalau prosesnya seperti ini, apalagi BPD sesuai aturan adalah lembaga yang yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.


Dan perlu diketahui saya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga DPRD Komisi A, dan mereka sangat merespon baik. Secepatnya juga kami akan membuat surat ke Pak Bupati dan DPRD perihal permohonan pembatalan pelantikan anggota BPD. Tambahnya!

Sekedar untuk diketahui Pemilihan dan pengangkatan Anggota BPD berdasar ketentuan umum adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan (Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.


Laporan : Majid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KSR PMI Stai Algazali Gelar Donor Darah

Bulukumba, Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah jatuh setiap tanggal 14 juni, Tahun ini KSR PMI Stai AlGazali Bulukumba gelar Kegiatan Aksi Donor Darah pada hari Kamis, 20 Juni 2019 di Halaman Kampus Stai AlGazali Bulukumba. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 26 kantong darah, yakni darah A sebanyak 6 bag, Darah B sebanyak 9 bag , Darah AB Sebanyak 3 bag , dan darah O sebanyak 8 bag kantong. Dalam kegiatan KSR PMI Kampus ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stok darah yg selama ini banyak permintaan. Menurut Ketua Panitia sekaligus kordinator devisi donor darah KSR PMI Stai algazali friska septiana berharap semoga melalui acara donor ini dapat membantu pasien yg membutuhkan. Disisi lain melalui telpon selulerx komandan KSR PMI Stai AlGazali "Muhammad Awal Ruse " menjelaskan Bahwa Bagi tubuh manusia, fungsi keberadaan darah dirasakan sangat penting dalam menjalankan Metabolisme, sehingga pasokan ketersediaan darah harus dijaga dengan

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt

MAHASISWA UNM KEMBALI BENTROK, TUJUH ORANG TERLUKA

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar -, Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali terlibat bentrok didalam kampus, jalan Maliengkeri, kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang melibatkan dua fakultas yaitu Fakultas Bahasa dan Fakultas Seni siang tadi. Kedua Fakultas ini saling menyerang menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur (panah) serta senjata api rakitan jenis Papporo, kamis 21/11/2019. Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengemukakan bahwa bentrok antar dua fakultas tersebut pecah sekitar pukul 13.20 wita siang tadi. "Kami tiba didalam kampus langsung melerai konflik antara dua kubu tersebut dengan menembakkan gas air mata agar kedua kubu saling menjauh," Ungkapnya. dari Informasi yang dihimpun, diduga bentrok pecah lantaran salah satu pihak tidak menerima rekannya diamankan oleh pihak kepolisian lalu melakukan  penyerangan terlebih dahulu. Akibat dari bentrok ini, tercatat tujuh orang mahasiswa