Buru Selatan- Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Waesama tinggal menghitung hari, hal ini terlihat dari persiapan dan pemerintah kecamatan Waesama. Tapi dibalik itu ternyata menyimpang permasalahan dalam mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota BPD yang akan dilantik, misalkan di desa Hote.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemuda desa Hote yakni Hairun Latuwael. Dia menuturkan bahwa pengangkatan anggota BPD di Desa Hote tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam UU.
"Saya ingin menyampaikan bahwa proses pengangkatan anggota BPD yang akan dilantik serentak khususnya Desa Hote cacat prosedur/tidak sesuai mekanisme. Dimana nama-nama yang diusulkan oleh kepala desa untuk dilantik tidak melalui pemilihan atau musyawarah para tokoh. Pengankatan anggota BPD tidak transparan dan terkesan tertutup yang dilakukan oleh kepala desa.
Olehnya itu saya meminta kepada Bupati Buru Selatan, Bapak Tagop Soulisa untuk tidak melantik dan membatalkan nama-nama yang akan dilantik dan memerintahkan kepala desa lewat Camat segera memproses ulang pemilihan dan pengangkatan anggota BPD Desa Hote. Tuturnya!
Dia juga menambahkan "Bagaimana pemerintahan desa mau jalan baik kalau prosesnya seperti ini, apalagi BPD sesuai aturan adalah lembaga yang yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Dan perlu diketahui saya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga DPRD Komisi A, dan mereka sangat merespon baik. Secepatnya juga kami akan membuat surat ke Pak Bupati dan DPRD perihal permohonan pembatalan pelantikan anggota BPD. Tambahnya!
Sekedar untuk diketahui Pemilihan dan pengangkatan Anggota BPD berdasar ketentuan umum adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan (Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
Laporan : Majid
Komentar
Posting Komentar