Langsung ke konten utama

Oknum kolektor BAF KOTA PALOPO DI DUGA MELANGGAR PROSEDURAL penarikan kendaraan


Palopo, Salah Satu Oknum Kolektor Perusahaan Pembiayaan BUSSAN AUTO FINANCE yang beralamat di Kota Palopo mendatangi Rumah nasabahnya yang tinggal di Tanarigella Kecamatan Bua Kota Palopo pada jam 11.00 siang Tadi (10/01/2019).


Menurut keterangan Nasabah " Jumardi " mengatakan sangat keberatan dengan sikap oknum kolektor yang mengambil sikap menarik motor saya  karena sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk bisa membayar angsuran di akhir bulan januari, tetapi dia datang secara tiba tiba kerumah saya tadi pagi dan menemui istri saya yang kebetulan berada di rumah.

Disaat itu saya mencoba menelpon istri saya kemudian bicara langsung oleh oknum kolektor atas nama Adzan Nur Bohari ( Daeng Accang ) dan saya menanyakan kepada dia 'Apakah bapak Punya Sertifikat Fudisia / Surat surat melakukan penarikan atau penyitaan unit ?' Kemudian dia jawab ,tidak , ada di kantor . Artinya ini saya nyatakan bahwa perampasan unit tanpa ada surat dokumen dia bawa sebagai bukti dan dugaan adanya pelanggaran Prosedural Penarikan Kendaraan .

Karena saya merasa ada kejanggalan maka saya coba untuk bertanya ke pimpinanannya di saat saya sedang nelpon rupa2nya daeng acang mengarahkan istri saya untuk bertanda tangan di salah satu kertas yg dia bawa yg mana saya tdk tau apa isinya kemudian dia pergi. Ungkapnya

Syarat untuk mengeksekusi ini adalah sudah terdaftar fidusialnya, sudah dibayarkan PNPB-nya , kemudian sudah juga keluar sertifikat fidusianya.jadi selama belum didaftarkan, dan sertifikat fidusianya ( Tidak Ada ) maka ia tidak bisa mengeksekusi sendiri ,inu juga termasuk hak konsumen kalau tidak ada sertifikat maka tidak bisa dieksekusi. Lanjut Jumardi



Di sini saya merasa keberatan maka pada saat itu juga saya langsung melakukan pengaduan ke kantor polsek terdekat. karena saya merasa kurang senang dlm hal ini. Ungkap Direktur Teropong Sulsel Jaya


Editor : Andi Hebri
Berita Teropong Sulsel Jaya
Berita Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...