Langsung ke konten utama

Dua Kakek Mencabuli Anak diBawah Umur di Walenrang Kabupaten Luwu


Walenrang, Pencabulan dibawah Umur yang terjadi di Dusun Kaliba Duri Desa Kalibamamase Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu Sulsel melibatkan Korban berinisial AD (12 ) pada hari Sabtu 8 Februari 2020.

 Pelakunya dua orang Kakek Merupakan tetangganya sendiri MT ( 64 ) dan SN ( 63 ) dan keduanya sudah diamankan di Polsek Walenrang.

Pengungkapan Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berawal dari Laporan korban di dampingi orang tuanya ke Polsek Walenrang.dari Keterangan Korban kepada Kapolsek Walenrang mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku pada Januari hingga Awal Februari 2020.

Kapolsek Walenrang AKP RAFLI, S.Sos.MH mengatakan, bahwa Dalam pemeriksaan tim penyidik, tersangka MT (64) mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali, yakni pada awal januari kemudian akhir bulan januari dan terakhir awal bulan februari 2020, Pencabulan dilakukan di sebuah rumah kebun milik pelaku yang tak jauh dari rumah pelaku maupun korban, dengan cara memegang payudara korban.
penyidikan masih terus berlangsung sebab polisi menduga ada korban lain yang belum melapor kepolisi.
“Kami terus kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor,” ungkapnya
Atas perbuatannya, kedua orang pelaku dijerat pasal 82 undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara. Ungkap Rafly
Sementara Pelaku SN membujuk korban dengan memberikan Buah Durian Lalu membawanya Ke Rumah Kebun Miliknya kemudian melakukan Aksi Bejatnya sebanyak dua Kali pada awal bulan Februari 2020 dengan cara meraba payudaranya karena Korban setiap bepergian tidak mengenakan pakaian dalam makanya pelaku tergoda dengan penampilan Korban.
Sedangkan Pelaku MT mengaku membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang pecahan Rp 10.000 hingga Rp 50.000 serta memberikan beberapa buah durian dan rambutan.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka maupun korban pada saat kejadian.




Editor : Andi Hebri
Berita Teropong Sulsel Jaya
Berita Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Salurkan 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat Umum

SAMARINDA, – Dalam rangka Idul Adha 1447 H, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penyembelihan dan pendistribusian kurban sapi sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dengan masyarakat , Samarinda, 27 Mei 2026 Tahun ini, program *Kurban Berbagi* menyalurkan sebanyak * 5 ekor sapi dan 2 Ekor Kambing* yang disembelih di Kantor Dinas Kesehatan. Daging kurban didistribusikan kepada * keluarga penerima manfaat* yang meliputi dhuafa, panti asuhan, warga sekitar, Pensiunan Dinkes dan Pegawai Dinkes sebanyak Kurang Lebih 350 Kantong. Ketua Panitia, Romi Hendra, sekaligus Kasubag Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjalankan syariat, tapi juga memperkuat solidaritas sosial. “Alhamdulillah, tahun ini antusiasme donatur meningkat. Kami berharap daging kurban ini bisa memberi manfaat nyata dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita,” ujarnya. Proses penyembelihan dilakukan sesuai standar syariah dan higienis oleh tim jagal bersertifikat, Distribusi juga meng...

Tidak Terjebak di Lorong Waktu [Renungan Akhir Zaman agar terjaga dari Kesyirikan]

 Oleh : Jaya Mualimin Pendahuluan Terowongan waktu" sering kali merujuk pada konsep ilmiah wormhole (lubang cacing) atau fenomena fiksi ilmiah. Secara teoritis, perjalanan melintasi waktu dimungkinkan melalui fenomena ruang- waktu berdasarkan Teori Relativitas Khusus Albert Einstein. Teori Relativitas seseorang yang bergerak mendekati kecepatan cahaya akan mengalami fenomena dilatasi waktu (waktu berjalan lebih lambat bagi mereka). Paradoks dan Batasan: Perjalanan ke masa lalu sangat mungkin menciptakan paradoks, seperti mengubah sejarah yang menyebabkan penjelajah waktu tidak pernah dilahirkan. Stephen Hawking meragukan perjalanan waktu ke masa lalu bisa terwujud di masa depan. Tetapi Manusia tidak punya pilihan kecuali atas kuasa-Nya karena qodho sudah tertulis dalam Loh Mahfudz.   Lompatan waktu Peristiwa pertama yang dialami sekelompok pemuda al Kahfi masuk di lorong waktu melompati lebih 300 tahun kedepan, mereka mengaku baru bangun tidur semalam. Ketika uang dikanto...

Iqra' itu Perintah Ketauhidan Sepanjang Masa

Oleh: Jaya Mualimin Munawar al Badri Pembuka Risalah terakhir dari bangunan ketauhidan telah paripurna. Risalah Muhammad SAW bagian dari batu bata bangunan tauhid yang diawali perintah Iqra' "bacalah ya Muhammad", menjadi sangat urgen dibicarakan kembali karena tidak hanya berkaitan ketika Muhammad bin Abdullah bertemu Jibril AS di Hira, tetapi juga saat menutup risalah di ujung akhir dunia. Saat digambarkan kondisi ketauhidan telah jauh melenceng dari pesan awal, sehingga  pertolongan Allah tidak hadir ditengah umat dari sisa umur 500 tahun terakhir. Perpecahan, kebodohan, sosial budaya dan kultural yang terpuruk dan memprihatinkan.  Tulisan ini ingin mengetuk hati umat, sehingga dapat kembali meraih cita-cita kejayaannya sesuai perintah wahyu iqra', Inshaallah. Iqra' Perintah Ketauhidan "Iqra'" adalah perintah tauhid pertama yang turun. Bukan kebetulan kata wahyu itu "Bacalah", bukan "Shalatlah" atau "Puasa lah". Karen...