Aksi Unjukrasa yang di gelar oleh Aliansi Masyarakat Bukit Harapan dan Karangkarangan ( Bukaka ) di Depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu Pada Hari Senin, 25 November 2019. mereka menuntut Transparansi Dokumen AMDAL dan segala kegiatan PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS ). Jumlah Massa yang hadir dalam aksi ini Kurang Lebih 100 Orang yang tergabung dari masyarakat / Warga 2 Desa yakni Desa Bukit Harapan dan Desa Karangkarangan.
Dalam Aksi ini sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bukaka mendatangi Gedung DPRD Luwu kemudian Melontarkan aksinya sekitar satu Jam di Depan Gedung DPRD, kemudian Massa mulai Masuk di dalam Gedung DPRD dan di sambut oleh 5 Anggota Dewan dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Luwu.
Faizal Jufri Sebagai Korlap Aksi di hubungi pihak Jurnalis Teropong Sulsel jaya melalui telpon Selulernya mengatakan bahwa " Kami ingin PT. BMS mentransparansikan segala kegiatanya, juga harus memberikan penjelasan secara detail kepada pihak masyarakat tentang segala dampak yg di hasilkan dri kegiatan mereka, sebagaimna UUD no. 17 thn 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.
Dan juga ada isu bahwa ada oknum ANGGOTA DPRD luwu bekerjasama dgn pihak PT. BMS dalam melaksanakan pembangunan, Dan itu benar di akui oleh tanaka(rusdin sibutu).
Kemudian kami menuntut DPRD Kabupaten Luwu untuk jangan tidur dan tuli melihat masalah ini, beberapa dokumen izin juga amdal di PT. BMS itu belum lengkap. Lanjut Faizal
Aksi ini , pihak DPRD Luwu akan mengawal dan tuntutan masyarakat akan segera di tindaklanjuti. Aksi ini berlangsung sampai jam lima Sore.
Dalam Aksi ini sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bukaka mendatangi Gedung DPRD Luwu kemudian Melontarkan aksinya sekitar satu Jam di Depan Gedung DPRD, kemudian Massa mulai Masuk di dalam Gedung DPRD dan di sambut oleh 5 Anggota Dewan dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Luwu.
Faizal Jufri Sebagai Korlap Aksi di hubungi pihak Jurnalis Teropong Sulsel jaya melalui telpon Selulernya mengatakan bahwa " Kami ingin PT. BMS mentransparansikan segala kegiatanya, juga harus memberikan penjelasan secara detail kepada pihak masyarakat tentang segala dampak yg di hasilkan dri kegiatan mereka, sebagaimna UUD no. 17 thn 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.
Dan juga ada isu bahwa ada oknum ANGGOTA DPRD luwu bekerjasama dgn pihak PT. BMS dalam melaksanakan pembangunan, Dan itu benar di akui oleh tanaka(rusdin sibutu).
Kemudian kami menuntut DPRD Kabupaten Luwu untuk jangan tidur dan tuli melihat masalah ini, beberapa dokumen izin juga amdal di PT. BMS itu belum lengkap. Lanjut Faizal
Aksi ini , pihak DPRD Luwu akan mengawal dan tuntutan masyarakat akan segera di tindaklanjuti. Aksi ini berlangsung sampai jam lima Sore.
Komentar
Posting Komentar