TEROPONG SULSELJAYA, Makassar - Terkait tragedi UMI yang menewaskan seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Andi Fredi Akirmas (21) beberapa hari yang lalu , Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL Adnas mengungkapkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"ketiga pelaku yang kami tetapkan ini semuanya berasal dari fakultas teknik UMI, dugaan pelaku yang lain ini belum kami tangkap karena masih dalam proses pengejaran akan tetapi identitas mereka sudah kita kantongi" ujar BRIGJEN POL Adnas saat merilis hasil penangkapan di Aula mapolrestabes Makassar, kamis-14/11/2019.
dari hasil pantauan, identitas para tersangka yaitu Muh. Yusril Dzakir, Syahrul serta Indra. Adapun beberapa barang bukti yang turut diamankan dari tangan pelaku yaitu dua senjata tajam jenis Badik, 4 Handphone Android serta beberapa anak panah jenis busur.
Tambahnya, "jadi benar mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda. Kita juga telah bertemu dengan pihak Rektor UMI guna membahas cara agar kiranya hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya" tutup BRIGJEN POL Adnas. (vhr)
Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda
Komentar
Posting Komentar