Langsung ke konten utama

11 / 11 / 2019 Pukul 11 Malam pendaftaran Online CPNS 2019

TeropongSulselJaya, Bapak/Ibu Saudara dimanapun anda berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate tentang Resmi BKN Umumkan Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019, Ada 11 Dokumen yang Harus Diunggah


Kamis (7/11/2019), secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah informasi terkait pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil - CPNS 2019. Memang tinggal menghitung hari, syarat pendaftaran CPNS 2019 serta ketentuannya pun dibagikan oleh BKN. BKN bagikan syarat pendaftaran CPNS 2019 beserta ketentuan dan jadwal estimasi pelaksanaan penerimaan CPNS 2019.

Syarat pendaftaran CPNS 2019 diumumkan oleh BKN melalui laman resmi di link bkn.go.id. Pembukaan CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11 November 2019 memang senantiasa telah dinanti-nantikan. Sepekan sebelum CPNS 2019 dibuka, BKN telah melampirkan pengumuman di laman website resmi mereka.
Pengumuman seleksi CPNS (BKN)

Pengumuman seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2019 itu berisi tentang persyaratan umum, kriteria pelamar, dokumen yang diunggah, alur pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan.

Terdapat enam belas poin pada persyaratan umum yang ditentukan BKN.

Adapun persyaratan umum pendaftaran CPNS 2019 dari BKN antara lain:

1. WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2, Tidak pernah dipidana, dan tidak pernah diberhentikan dari instansi khusus.

3. Calon peserta juga dilarang menjadi bagian dari partai politik, harus berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

4. Tingkat pendidikan juga menjadi syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu D-III IPK minimal 1,75, S1/D-IV dengan IPK minimal 3, serta S2 dengan IPK minimal 3,2 untuk skala 4.

5. Selain itu, harus menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based, atau 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5.

Ada empat kriteria pelamar yang ditentukan, yaitu cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta umum.

Sementara itu, ada 11 dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS 2019, yaitu:

1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

2. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6

4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 yang ditandatangi di atas materai 6000;

5. Ijazah asli

6. Transfkrip Nilai Asli

7. Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS

8.Bukti PT dan Program Studi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

9. Bagi Pelamar dengan kriteria cumlaude, harus dari PT dan jurusan terakreditasi A/Unggul

10. Pelamar disabilitas dengan bukti dari dokter

11. Pelamar kriteria Putra-putri Papua dan Papua Barat dengan bukti KTP, akte kelahiran, dan atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tempat pelaksanaan ujuan akan bertempat di Knator Pusat BKN atau Kantor Regional BKN.

Editor : Andi Hebri
Teropong Sulsel Jaya
Portal Kawan Muda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Nomor Dua, Provinsi Kaltim Terkonfirmasi Positif Covid19. Ini Agenda Wagub Dua Minggu Terakhir!

SAMARINDA, Orang Nomor Dua di Kalimantan Timur ''H. Hadi Mulyadi " Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Virus Corona ( Covid19 ) pada hari Rabu, 15 Juli 2020. Wakil Gubernur tergolong Kasus Orang Tanpa Gejala ( OTG) atau fisik sehat. Dan beliau di isolasi Mandiri di kediamannya.  Bagi yang pernah ada interaksi dengan beliau atau orang yang berhubungan dengan kegiatan bapak Wagub H. Hari Mulyadi, diharapkan untuk segera melakukan Rapid Test untuk memutus penyebaran Covid-19. Diketahui, Hadi Mulyadi sangat aktif di berbagai pertemuan agenda Rapat dan banyak menerima Tamu di Ruang Kerjanya. Hal itu tentu menuntut kewaspadaan bagi siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya dalam beberapa hari terakhir. Berikut ini agenda Wakil Gubernur Kalimantan Timur "Hadi Mulyadi" dalam Dua minggu terakhir : *Selasa 14 Juli 2020* 1. Agenda Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim terha...

Warga Asal Kabupaten Sinjai Sulsel Kabur dari Karantina Covid-19 di Kutai Kartanegara Kaltim

TeropongsulselJaya - Kukar ,  Seorang warga Asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan JR ( 25 ) yang Berstatus ODP Covid-19 wilayah Kutai Kartanegara dini hari pukul 08.00 masuk Karantina di Wisma Atlit Kompleks Stadion Aji Imbut tenggarong Kutai Kartanegara. Dari Rekaman Kamera  CCTV , bahwa pemuda asal Sinjai tersebut kabur  dari Tempat Karantina di perkirakan pukul 02.00 Wita. Jr Sendiri merupakan seorang ABK Kapal yang Bersandar di  Sangasanga wilayah Kutai Kartanegara. Menurut Keterangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur " Andi Muhammad Ishak " mengatakan bahwa pasien tersebut berstatus ODP ,  Penempatan yang bersangkutan di wisma atlit itu sendiri, lantaran bukan warga Kutai Kartanegara. “ODP sebenarnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Kecuali, kondisi rumahnya tidak memungkinkan. Maka, difasilitasi oleh pemerintah untuk dikarantina di tempat yang sudah disediakan.

Masyarakat Protes masalah Pagar Pintu Masuk RSUD Sultan dg Radja Menuju Ke Mushola Di Gembok Di Jam Shalat

Bulukumba, Pagar Pembatas Masuk Penjenguk Pasien  di RSUD Sultan Dg Radja Menuju Mushola Di waktu Jam Shalat di Gembok pada hari Rabu 11 Maret 2020 Pada Jam 16.00 ( Waktu Shalat Ashar ). Salah Satu Masyarakat atas Nama Bahar Salassa yang berada di Lokasi Rumah Sakit merasa Kecewa dan membuat Status Di media sosial Facebook kemudian membagikan statusnya di Group  Info Warga Bulukumba mengatakan Bahwa " Pintu Pagar menuju Musholah RS Bulukumba di Gembok, bahkan masuk waktu Shalat tetap di Gembok. Kita yang mau shalat terpaksa harus mutar dulu. Ada yang bisa kasi pencerahan?kenapa mesti di gembok?😕" Beberapa nethizen yang membalas komentar status di group itu, salah satunya "andi " mengatakan bahwa Kalo pintu itu di buka penjenguk bebas keluar masuk walau bukan jam besuk pencuri spesialis rs juga bebas keluar masuk.lewat situ intiny pintu itu di buka setiap jam sholat saja...harusnya rs mnyediakan 2 tempat sholat 1 diluar 1 di dalam.  Selain itu " Gunt...